
BRMP Sulbar Komitmen Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Evaluasi Kinerja
Mamuju-Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, Tim Kerja Layanan Kerjasama dan Diseminasi Modernisasi Pertanian menggelar rapat evaluasi kinerja terkait peningkatan layanan dan keterbukaan infromasi publik. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor BRMP Sulbar dan diikuti oleh Tim PPID, Website dan Medsos.
Kegiatan evaluasi ini dilakukan untuk mengukur sejauh mana BRMP Sulbar telah menjalankan amanat undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Rapat tersebut juga menjadi bagian dari strategi BRMP Sulbar untuk mempertahankan dan meningkatkan predikat “Informatif” dalam pelayanan keterbukaan informasi publik, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Sebagai pembuka rapat, Khairul Anam sebagai Pengelola Layanan Informasi Publik memaparkan pencapaian kinerja Tim PPID BRMP Sulbar hingga periode semester I tahun 2025. BRMP Sulbar berhasil meraih predikat informatif dan menduduki peringkat ke-41 lingkup Kementan pada kategori Eselon III tahun 2024 dan memperoleh nilai sangat baik pada Indeks Kepuasan Masyarakat periode Triwulan I tahun 2025. “Kita patut mengapresiasi capaian ini, namun tentu tidak boleh puas. Evaluasi hari ini menjadi dasar bagi perbaikan dan inovasi ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Marwayanti Nas selaku Ketua Tim Kerja Layanan Kerja Sama dan Diseminasi Modernisasi Pertanian menyampaikan target yang lebih ambisius untuk tahun 2025. “BRMP Sulawesi Barat berkomitmen memberikan informasi yang up-to-date kepada masyarakat terkait agenda kegiatan serta program strategis Kementerian Pertanian. Tahun ini, kita menargetkan bisa meraih peringkat lebih baik dibandingkan tahun lalu,” tegasnya.
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Tim PPID BRMP Sulbar mulai merumuskan sejumlah program inovatif, termasuk optimalisasi layanan informasi melalui media sosial. Tujuannya adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi yang dibutuhkan secara cepat dan transparan. Beberapa rencana yang digodok antara lain penyajian konten informatif secara reguler, pemanfaatan fitur interaktif, serta peningkatan responsivitas terhadap pertanyaan publik.
Melalui evaluasi ini, BRMP Sulbar menegaskan komitmennya terhadap prinsip keterbukaan dan akuntabilitas, sejalan dengan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.