
Kementan Laksanakan Orientasi PPPK Tahap I Formasi Tahun Anggaran 2024
MAMUJU-Kementerian Pertanian (Kementan) secara resmi melaksanakan kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan secara daring (online) selama 15 hari kedepan, mulai Rabu, 25 Juni hingga 16 Juli 2025, melalui aplikasi SWAJAR PPPK.
Kegiatan ini diikuti secara mandiri oleh peserta PPPK tahap 1 Sebanyak 396 orang PPPK pada orientasi tahap pertama, termasuk di antaranya 4 orang PPPK dari Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Barat.
Pelaksanaan orientasi ini merupakan bagian dari kewajiban instansi pembina kepegawaian dalam memberikan pengenalan terhadap tugas dan fungsi ASN, yang mencakup dua kurikulum utama:Kurikulum I: Pengenalan tugas dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kurikulum II: Pengenalan nilai dan etika pada instansi pemerintah
Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Dr. Adi Suryanto, M.Si, dalam arahannya yang disampaikan melalui platform Massive Open Online Course (MOOC), menyampaikan bahwa saat ini Indonesia tengah mempersiapkan diri menyongsong era Indonesia Emas 2045. Sebuah visi besar agar Indonesia dapat sejajar dengan negara-negara maju di dunia.
Beliau menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan tantangan global, termasuk menghadapi era revolusi industri 4.0, yang membutuhkan sumber daya aparatur (ASN) yang kompeten, profesional, dan siap menjadi aktor strategis dalam pelayanan publik dan reformasi birokrasi.
Sejalan dengan arahan Presiden RI, pembangunan sumber daya manusia menjadi prioritas nasional. Oleh karena itu, pembenahan telah dilakukan sejak proses rekrutmen hingga pemenuhan pengembangan Kompetensi ASN /PPPK
Sebagai satuan kerja pelaksana teknis di bawah Kementerian Pertanian, BRMP Sulawesi Barat berkomitmen mendukung penguatan kapasitas PPPK melalui program orientasi ini, sebagai bagian dari pembinaan aparatur yang profesional, adaptif, dan siap mengawal pembangunan pertanian di daerah.