BRMP Sulbar Perkuat Pengelolaan Bantuan Pemerintah melalui Koordinasi Nasional eBanper
BOGOR – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Barat terus memperkuat kapasitas dan perannya dalam mendukung tata kelola bantuan pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Koordinasi Perkembangan Pengelolaan Bantuan Pemerintah Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada 30–31 Juli 2026 di Ruang Rapat Display Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan, Bogor, Jawa Barat. Dalam kegiatan tersebut, Ketua Kelompok Substansi Pendampingan Modernisasi Pertanian BRMP Sulawesi Barat, Sarpina, hadir sebagai perwakilan BRMP Sulbar untuk mengikuti pembahasan sekaligus memperkuat koordinasi pengelolaan bantuan pemerintah di daerah.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) yang menegaskan bahwa pengelolaan bantuan pemerintah telah mengalami penataan melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 2 Tahun 2026. Dalam regulasi tersebut, BRMP diberikan peran strategis dalam melakukan verifikasi Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL), mengawal proses pengusulan bantuan melalui penyuluh pertanian, hingga memastikan bantuan dapat disalurkan sesuai ketentuan. Dengan dukungan lebih dari 38.000 penyuluh pertanian di seluruh Indonesia, diharapkan proses pengelolaan bantuan pemerintah semakin efektif dan tepat sasaran.Inspektur IV Kementerian Pertanian menekankan bahwa setiap BRMP harus memahami seluruh program bantuan pemerintah yang dilaksanakan di wilayah kerjanya. Untuk memperkuat koordinasi lintas unit, BRMP provinsi didorong menugaskan Liaison Officer (LO) pada masing-masing Direktorat Jenderal teknis sehingga proses komunikasi, verifikasi, dan penyelesaian kendala dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta mendapatkan materi dari berbagai unit teknis lingkup Kementerian Pertanian, meliputi Direktorat Pestisida, Direktorat Perkebunan, Direktorat Hortikultura, Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Biro Perencanaan, Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian (Pusdatin), serta Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (KBMN). Pembahasan difokuskan pada mekanisme pengusulan CPCL melalui aplikasi eBanper, penyempurnaan sistem, proses verifikasi, hingga tata kelola dan pertanggungjawaban bantuan pemerintah.
Dalam forum tersebut juga dibahas berbagai tantangan implementasi eBanper, di antaranya masih banyak usulan CPCL yang berstatus draft, dokumen persyaratan yang belum lengkap, serta perlunya peningkatan pemahaman para pengusul terhadap mekanisme penginputan data. Selain itu, dipaparkan perkembangan sejumlah program prioritas Kementerian Pertanian, seperti rehabilitasi lahan sawah, Jalan Usaha Tani (JUT), Cetak Sawah Rakyat (CSR), pengembangan hortikultura, perkebunan, tanaman pangan, hingga pengembangan ayam petelur sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis.
Pada hari kedua, peserta memperoleh pendalaman mengenai tugas BRMP Provinsi dalam melakukan verifikasi kesiapan kelembagaan petani, validasi kelengkapan dokumen CPCL, serta penyampaian hasil verifikasi kepada unit teknis eselon I melalui aplikasi eBanper. Pusdatin turut memperkenalkan modul e-Proposal dan Berita Acara Serah Terima (BAST), sedangkan Biro KBMN menjelaskan mekanisme pertanggungjawaban bantuan pemerintah yang terintegrasi dengan aplikasi SAKTI dan Banpem.
Ketua Kelompok Substansi Pendampingan Modernisasi Pertanian BRMP Sulawesi Barat, Sarpina, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan koordinasi nasional ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme pengelolaan bantuan pemerintah sesuai regulasi terbaru. Menurutnya, hasil koordinasi ini akan menjadi acuan bagi BRMP Sulawesi Barat dalam meningkatkan kualitas verifikasi CPCL, memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan penyuluh pertanian, serta memastikan bantuan pemerintah dapat disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, BRMP Sulawesi Barat semakin mempertegas komitmennya untuk mengoptimalkan peran sebagai penghubung antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan bantuan pemerintah. Penguatan kapasitas sumber daya manusia dan implementasi sistem eBanper diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan pertanian modern sekaligus mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan.(S/MN)