Sinergi Percepatan Swasembada Pangan, BRMP Sulbar Kawal Gerakan Tanam PM-AAS di Mamuju
MAMUJU– Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Barat menghadiri Musyawarah Turun Sawah dan Gerakan Tanam Padi Sistem Jajar Legowo serta Pertanian Modern Advanced Agricultural System (PM-AAS) yang dilaksanakan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Mamuju.
Kegiatan dihadiri langsung Gubernur Sulawesi Barat Dr. Suhardi Duka Anggota Komisi IV DPR RI Muhammad Zulfikar Suhardi, Bupati Mamuju Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, TNI dan Polri, UNHAS, Pupuk Indonesia, jajaran pemerintah daerah, penyuluh pertanian, kelompok tani serta pemangku kepentingan sektor pertanian lainnya.
Kepala BRMP Sulawesi Barat, Dr. Sumarni Pannikkai, hadir bersama Tim PJ Swasembada Pangan Kabupaten Mamuju. Sebagai UPT Kementerian Pertanian, BRMP Sulbar berperan dalam mendukung implementasi program strategis Kementerian Pertanian melalui penerapan teknologi modern, pengawalan peningkatan produksi pangan, koordinasi, monitoring dan evaluasi, termasuk pengawalan bantuan pemerintah agar tepat sasaran dan tepat pemanfaatan.
Melalui Tim PJ Swasembada Pangan, BRMP Sulbar terus mengawal program peningkatan produksi, antara lain Luas Tambah Tanam (LTT), optimasi lahan dan cetak sawah, mekanisasi pertanian serta penerapan teknologi budidaya. Musyawarah Turun Sawah menjadi forum untuk menyatukan komitmen menghadapi musim tanam Oktober 2026–Maret 2027, khususnya terkait waktu tanam, pengelolaan air, pengendalian OPT, alsintan, pupuk dan pembagian tugas antarinstansi.
Pada kegiatan tersebut dilaksanakan tanam perdana Gerakan Legowo PM-AAS dengan pola jarak tanam 6:1 yang dilakukan bersama Gubernur Sulawesi Barat, Anggota Komisi IV DPR RI, Bupati Mamuju, Kepala BRMP Sulbar, unsur pemerintah, TNI dan Polri serta pemangku kepentingan lainnya. Tanam perdana ini menjadi momentum penerapan langsung teknologi budidaya sekaligus penguatan komitmen bersama dalam mendorong modernisasi pertanian.
Gerakan Jajar Legowo dan PM-AAS diarahkan untuk meningkatkan populasi tanaman, mengoptimalkan pemanfaatan cahaya matahari, memudahkan pemupukan dan pengendalian OPT serta meningkatkan efisiensi usaha tani.
Sebagai bentuk komitmen pengawalan, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama pelaksanaan dan pengawalan Gerakan Jajar Legowo dan PM-AAS di Kabupaten Mamuju. Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Mamuju menargetkan penerapan Gerakan Legowo PM-AAS seluas 1.200 hektare, sementara target PM-AAS Kabupaten Mamuju dalam sasaran Kementerian Pertanian mencapai 1.415 hektare.
Target tersebut akan dikawal melalui koordinasi, pendampingan, monitoring dan evaluasi oleh BRMP Sulbar bersama Tim PJ Swasembada Pangan, pemerintah daerah, penyuluh dan kelompok tani agar penerapan PM-AAS berlanjut hingga pemeliharaan dan panen serta dapat diperluas pada musim tanam berikutnya.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan pertanian yang bersumber dari APBD, APBN reguler Kementerian Pertanian dan dukungan aspirasi Komisi IV DPR RI. Bantuan meliputi combine harvester, rice transplanter, irigasi perpompaan, rehabilitasi jaringan irigasi tersier, jaringan irigasi perpompaan dan perpipaan, bangunan konservasi air, benih padi, benih jagung, kultivator serta bantuan ayam petelur, dengan total nilai sekitar Rp24,637 miliar.
BRMP Sulbar bersama pemerintah daerah turut mengawal pemanfaatan bantuan agar sesuai peruntukan, tidak disalahgunakan, dipindahtangankan maupun dialihfungsikan, serta manfaatnya dirasakan seluruh anggota kelompok. Pengawalan diperkuat melalui peran penyuluh yang mendampingi petani dari pengolahan lahan hingga panen sekaligus membantu menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.
Penerapan teknologi juga diarahkan pada peningkatan efisiensi dan keuntungan usaha tani. Sistem Jajar Legowo berpotensi meningkatkan produksi sekitar 1–1,5 ton per hektare. Dengan asumsi harga gabah Rp6.500 per kilogram, tambahan produksi tersebut berpotensi memberikan tambahan penerimaan sekitar Rp6,5 juta–Rp9,75 juta per hektare.
Melalui kegiatan ini, sinergi Kementerian Pertanian melalui BRMP Sulbar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Pemerintah Kabupaten Mamuju, DPR RI, penyuluh dan kelompok tani semakin diperkuat untuk mengawal program strategis pertanian.
BRMP Sulbar berkomitmen terus hadir melalui koordinasi, pengawalan, monitoring dan evaluasi agar program dan bantuan Kementerian Pertanian berjalan tepat sasaran, memberikan dampak nyata terhadap peningkatan produksi dan produktivitas, serta mendukung percepatan swasembada pangan dan peningkatan kesejahteraan petani.(MN)