Tingkatkan Efektivitas Banpem, BBRMP Sulbar Bahas Mekanisme Penyaluran Bersama Dinas TPH
MAMUJU-Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBRMP) Sulawesi Barat melakukan kunjungan ke Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka rapat koordinasi untuk membahas mekanisme penyaluran Bantuan Pemerintah (Banpem) di sektor pertanian. Kegiatan yang dilaksanakan pada 6 Maret 2026 ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta menggali pengalaman pemerintah provinsi dalam menangani pelaksanaan penyaluran bantuan pemerintah kepada petani.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua Kelompok Substansi Pendampingan Modernisasi Pertanian, Ketua Tim Kerja Pendampingan Wilayah 1 dan Wilayah 2, serta staf pendampingan dari BBRMP Sulawesi Barat. Sementara itu, dari pihak Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Barat turut hadir perwakilan dari Bidang Tanaman Pangan yang memberikan pemaparan mengenai pengalaman pelaksanaan mekanisme penyaluran bantuan pemerintah di tingkat provinsi.
Dalam pertemuan tersebut, pihak dinas provinsi berbagi pengalaman terkait berbagai tahapan dalam pengelolaan Banpem, mulai dari proses perencanaan program, pengusulan calon penerima bantuan, hingga tahapan verifikasi dan penyaluran bantuan kepada kelompok tani. Diskusi juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan, termasuk pentingnya validasi data calon penerima serta koordinasi antar instansi guna memastikan bantuan pemerintah dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
Selain menjadi forum berbagi pengalaman, rapat koordinasi ini juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi praktik-praktik baik dalam pengelolaan bantuan pemerintah. Melalui pertukaran informasi tersebut, diharapkan proses penyaluran Banpem ke depan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel sehingga mampu memberikan manfaat optimal bagi petani penerima.
Melalui kegiatan ini, BBRMP Sulawesi Barat terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung implementasi program modernisasi pertanian. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan program bantuan pemerintah serta mendorong peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani di daerah.(L)