Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Barat melayani Pengujian dan Penilaian Kesesuaian
PERSYARATAN PENGGUNA LAYANAN:
1 Menulis identitas sesuai kartu identitas yang dimiliki dan maksud kedatangan pada buku tamu.
2 Mengisi form permohonan layanan, dengan melampirkan : KTP/Kartu Anggota dan lainnya.
PROSEDUR/ALUR PELAYANAN:
- Pengguna layanan mengajukan permohonan tertulis berupa surat permohonan Layanan Pengujian dan Penilaian Kesesuaian ditujukan kepada Kepala Balai;
- Petugas layanan menerima, mencatat dan menyampaikan surat permohonan Disposisi Kepala Balai Kepada Sub Tim Kerja Layanan dan Penerapan Modernisasi Pertanian;
- Sub Tim Kerja Layanan dan Penerapan Modernisasi Pertanian menerbitkan surat persetujuan Pengujian dan Penilaian Kesesuaian;
- Pelaksana kegiatan yang telah disetujui untuk melakukan layanan Pengujian dan Penilaian Kesesuaian;
- Pengguna Layanan melakukan pengisian kuisioner (SKM) Survey Kepuasan Masyarakat sebagai bahan evaluasi pelaksanaan kegiatan berikutnya.
BIAYA/TARIF:
Pelayanan Pengujian dan Penilaian Kesesuaian tidak dipungut biaya/gratis (Rp. 0)
OUTPUT LAYANAN:
PelayananPengujian dan Penilaian Kesesuaian.
WAKTU PENYELESAIAN LAYANAN:
Jangka waktu layanan Pengujian dan Penilaian Kesesuaian: sesuai kesepakatan.