Layanan Pengujian dan Penilaian Kesesuaian

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Barat melayani Pengujian dan Penilaian Kesesuaian

PERSYARATAN PENGGUNA LAYANAN:

1   Menulis identitas sesuai kartu identitas yang dimiliki dan maksud kedatangan pada buku tamu.

2   Mengisi form permohonan layanan, dengan melampirkan : KTP/Kartu Anggota dan lainnya.

PROSEDUR/ALUR PELAYANAN:

  1. Pengguna layanan mengajukan permohonan tertulis berupa surat permohonan Layanan Pengujian dan Penilaian Kesesuaian ditujukan kepada Kepala Balai; 
  2. Petugas layanan menerima, mencatat dan menyampaikan surat permohonan Disposisi Kepala Balai Kepada Sub Tim Kerja Layanan dan Penerapan Modernisasi Pertanian; 
  3. Sub Tim Kerja Layanan dan Penerapan Modernisasi Pertanian menerbitkan surat persetujuan Pengujian dan Penilaian Kesesuaian;
  4. Pelaksana kegiatan yang telah disetujui untuk melakukan layanan Pengujian dan Penilaian Kesesuaian;
  5. Pengguna Layanan melakukan pengisian kuisioner (SKM) Survey Kepuasan Masyarakat sebagai bahan evaluasi pelaksanaan kegiatan berikutnya.

BIAYA/TARIF:

Pelayanan Pengujian dan Penilaian Kesesuaian tidak dipungut biaya/gratis (Rp. 0)

OUTPUT LAYANAN: 

PelayananPengujian dan Penilaian Kesesuaian.

WAKTU PENYELESAIAN LAYANAN:

Jangka waktu layanan Pengujian dan Penilaian Kesesuaian: sesuai kesepakatan.