• Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng
  • (0426) 2321830, WA center: 0853-9661-9306
  • brmp.sulbar@pertanian.go.id
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Sulbar

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Barat

Thumb
313 dilihat       03 November 2023

Mengenal SNI Untuk UMKM

MAMUJU-SNI merupakan dokumen berisi ketentuan teknis (aturan, pedoman atau karakteristik) dari suatu kegiatan atau hasilnya yang dirumuskan secara konsensus dan ditetapkan oleh BSN untuk dipergunakan oleh stakeholder dengan tujuan mencapai keteraturan yang optimum ditinjau dari konteks keperluan tertentu. 

Dalam dunia UMKM terdapat SNI Bina UMK yang dibuat dengan tujuan untuk:

1. Meningkatkan kualitas produk dan pelayanan

2. Menekan biaya dan menaikkan keuntungan

3. Meningkatkan daya saing UKM dengan industri besar

4. Memperluas pangsa pasar

5. Memenuhi regulasi pemerintah

Penjelasan seputar SNI Bina UMK disampaikan oleh Ketut Indrayana, S.TP (Analis Standardisasi Pertama BSIP Sulbar) dalam talkshow RRI Mamuju program Halo Sulbar spesial UMKM

Pelaku usaha yang telah melalui tahapan sertifikasi dan dianggap layak diberikan tanda SNI bina UKM. Tanda yang ditetapkan oleh BSN untuk digunakan oleh UMK bersamaan dengan diperolehnya NIB melalui aplikasi OSS. Tanda ini diperuntukkan bagi UMK yang bidang usahanya masuk dalam KBLI (Kelompok Baku Lapangan Usaha Indonesia), yang dinilai masuk dalam kategori risiko rendah.

Prev Next

- BRMP Sulawesi Barat


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Orientasi CPNS BRMP Sulbar: Perkuat Pemahaman Teknis GAP Padi
    05 Jun 2025 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    Siswa PKL SMK Negeri 6 Majene Pulang dengan Ilmu dan Keterampilan Baru
    02 Jun 2025 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    BRMP Sulbar Nyalakan Semangat Pancasila Melalui Pelaksanaan Upacara Hari Lahir Pancasila
    02 Jun 2025 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    BRMP Sulawesi Barat Sambut Mahasiswa PKL Universitas Al-Asyariah Mandar dengan Antusias
    02 Jun 2025 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    BRMP Sulbar Identifikasi Potensi VUB Padi Biosalin Untuk Atasi Salinitas Lahan Sawah
    01 Jun 2025 - By BRMP Sulawesi Barat

tags

SNI UMKM

Kontak

(0426) 2321830, WA center: 0853-9661-9306
(0426) 2321830
brmp.sulbar@pertanian.go.id

Website:https://sulbar.brmp.pertanian.go.id/

Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng
Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat
Mamuju - Sulawesi Barat
Indonesia
91511

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Barat. All Right Reserved