BBRMP Sulawesi Barat Matangkan Rencana Kegiatan Teknis 2026 melalui Seminar Proposal
MAMUJU – Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2025 tentang Modernisasi Pertanian, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBRMP) memiliki fungsi utama dalam melaksanakan penerapan modernisasi pertanian melalui pengembangan dan penerapan teknologi pertanian modern, penguatan sistem perbenihan, pendampingan penerapan standar pertanian, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pertanian di daerah.
Sebagai wujud pelaksanaan fungsi tersebut, BBRMP Sulawesi Barat melaksanakan Seminar Proposal Kegiatan Teknis Tahun Anggaran 2026 guna mematangkan perencanaan program pendampingan strategis modernisasi pertanian di wilayah Sulawesi Barat.
Dalam seminar tersebut dipaparkan sejumlah kegiatan prioritas yang dirancang untuk mendukung program Kementerian Pertanian di daerah, meliputi produksi benih sumber padi, jagung, kedelai, serta gandum spesifik lokasi, sebagai upaya menjamin ketersediaan benih bermutu sesuai karakteristik agroekologi Sulawesi Barat.
Selain itu, direncanakan pula penguatan kapasitas penerap standar pertanian, guna meningkatkan kompetensi aparatur dan pelaku usaha pertanian dalam menerapkan standar teknis, mutu, serta keamanan pangan sesuai regulasi yang berlaku.
Untuk mendukung peningkatan produktivitas dan efisiensi usaha tani, BBRMP Sulawesi Barat juga merancang kegiatan pengembangan teknologi terapan pertanian yang adaptif dan modern, melalui pemanfaatan inovasi tepat guna yang mudah diadopsi oleh petani dalam sistem produksi pertanian.
Melalui pelaksanaan seminar proposal ini, diharapkan seluruh kegiatan teknis Tahun Anggaran 2026 dapat disusun secara terukur, terintegrasi, dan memberikan dampak nyata bagi percepatan modernisasi pertanian serta peningkatan kesejahteraan petani di Sulawesi Barat.(MN)