BRMP Sulawesi Barat Perkuat Kualitas Pelayanan Publik melalui Forum Konsultasi Publik
MAMUJU – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Barat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai wadah untuk memperoleh masukan, saran, aspirasi, dan tanggapan dari masyarakat serta pengguna layanan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan berlangsung di Aula Diseminasi BRMP Sulawesi Barat dan dilaksanakan secara luring serta daring melalui Zoom Meeting. Forum ini melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, kelompok tani dan KTNA, perguruan tinggi, sekolah, penyuluh pertanian, mitra kerja sama, hingga pengguna layanan BRMP Sulawesi Barat.
Forum Konsultasi Publik menjadi ruang bagi masyarakat dan mitra BRMP untuk menyampaikan secara terbuka berbagai masukan, saran, maupun keluhan terkait pelayanan. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi BRMP Sulawesi Barat dalam meningkatkan kualitas layanan dan merumuskan langkah perbaikan yang lebih tepat sasaran.
Kepala BRMP Sulawesi Barat, Dr. Sumarni Panikkai, menyampaikan bahwa BRMP berkomitmen untuk terus memperbarui informasi mengenai layanan yang tersedia serta menyampaikan pelaksanaan kegiatan secara terbuka kepada publik. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.
Dalam forum tersebut, BRMP Sulawesi Barat memaparkan profil, tugas dan fungsi, serta layanan yang tersedia. Berdasarkan perubahan kelembagaan, BRMP Sulawesi Barat memiliki tugas melaksanakan koordinasi dan penerapan hasil perakitan serta perekayasaan paket teknologi spesifik lokasi dan modernisasi pertanian di wilayah Sulawesi Barat.
Sejumlah unit layanan BRMP turut diperkenalkan kepada peserta, di antaranya Laboratorium Diseminasi, Unit Produksi Benih Sumber (UPBS), Perpustakaan BRMP Sulawesi Barat, Kebun Percobaan Luyo, dan Kebun Percobaan Baseang.
Laboratorium Diseminasi melayani pelatihan, pengembangan sumber daya manusia petani, metode penyuluhan, pemberdayaan masyarakat, serta konsultasi informasi dan teknologi pertanian. Sementara UPBS melayani permintaan benih berbagai tanaman, khususnya tanaman pangan. Perpustakaan BRMP menyediakan informasi inovasi teknologi pertanian melalui buku, jurnal, majalah, dan layanan berbasis website. Kebun Percobaan Luyo dan Baseang dimanfaatkan untuk sumber benih, diseminasi teknologi, kebun produksi, agrowisata, serta kegiatan bimbingan teknis inovasi pertanian.
Selain pemaparan layanan, FKP juga menghadirkan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat yang memberikan materi mengenai perubahan kelembagaan sebagai salah satu langkah penguatan kualitas pelayanan publik.
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Amirullah B., S.Pd., M.I.Kom., menekankan bahwa perubahan kelembagaan tidak cukup hanya dengan perubahan struktur, nama, jabatan, maupun tata kerja. Perubahan tersebut harus menghasilkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, pasti, transparan, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ombudsman juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap standar pelayanan, SOP, maklumat pelayanan, kompetensi SDM, sistem informasi, kanal pengaduan, monitoring dan evaluasi, serta survei kepuasan masyarakat. Pengaduan masyarakat dipandang sebagai sumber informasi untuk melakukan perbaikan layanan secara berkelanjutan.
Pada sesi Forum Konsultasi Publik, masyarakat dan pengguna layanan menyampaikan berbagai tanggapan, saran, aspirasi, dan usulan terkait pelayanan serta bentuk kerja sama dengan BRMP Sulawesi Barat. Unsur sekolah menyampaikan harapan adanya pendampingan dalam kegiatan urban farming, sementara unsur KTNA menyampaikan masukan mengenai keterlibatan organisasi dalam mendukung kegiatan BRMP serta layanan perbenihan.
Dari unsur perguruan tinggi, disampaikan apresiasi atas layanan magang dan kemudahan akses perpustakaan BRMP. Perguruan tinggi juga mendorong penguatan kolaborasi dengan BRMP dalam kegiatan diseminasi modernisasi pertanian, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan inovasi teknologi pertanian. BRMP menyambut baik berbagai usulan tersebut dan akan mengupayakan tindak lanjut melalui mekanisme kerja sama sesuai ketentuan yang berlaku.
Berbagai masukan yang disampaikan dalam forum selanjutnya dirumuskan menjadi bahan kesepakatan dan tindak lanjut bersama. Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan Forum Konsultasi Publik tidak hanya menjadi ruang penyampaian aspirasi, tetapi juga menghasilkan langkah nyata untuk memperbaiki kualitas pelayanan.
Pada akhir kegiatan, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama sebagai bentuk komitmen untuk menindaklanjuti berbagai masukan, saran, dan usulan yang disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik. Penandatanganan melibatkan unsur penyelenggara layanan, pengguna layanan, stakeholder pelayanan publik, ahli/praktisi/akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta media massa.
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat kualitas pelayanan publik BRMP Sulawesi Barat agar semakin pasti, responsif, inklusif, mudah, transparan, dan akuntabel. Prinsip tersebut sejalan dengan kerangka pelayanan “PRIMA” yang disampaikan Ombudsman, yakni Pasti, Responsif, Inklusif, Mudah, dan Akuntabel.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, BRMP Sulawesi Barat berkomitmen menjadikan masukan masyarakat dan pemangku kepentingan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan layanan secara berkelanjutan, sehingga pelayanan publik yang diberikan semakin berkualitas dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.(MN)