Dinas Perkebunan Mamuju Laksanakan Koordinasi Bantuan Kakao Bersama BBRMP Sulawesi Barat
MAMUJU-Dinas Perkebunan Kabupaten Mamuju yang dipimpin Kepala Dinas A. Iwan Sumatri, bersama Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Barat, Waris, melaksanakan kunjungan ke Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBRMP) Sulawesi Barat dalam rangka koordinasi terkait bantuan pemerintah komoditi kakao, khususnya di Kabupaten Mamuju. Kegiatan ini menjadi langkah strategis guna mempercepat pengusulan bantuan agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pendampingan, verifikasi, pengawalan program, serta penguatan kapasitas penyuluh pertanian, BBRMP Sulawesi Barat berperan penting dalam mendukung suksesnya program bantuan pemerintah di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Mamuju, A. Iwan Sumatri, menyampaikan bahwa timnya sejak Januari 2026 hingga saat ini telah melaksanakan pengawalan dan verifikasi di lapangan. Namun dalam prosesnya terdapat kendala akibat terbitnya petunjuk teknis (juknis) terbaru pada April 2026, sehingga pihaknya harus menyesuaikan kembali seluruh dokumen sesuai perubahan ketentuan tersebut. Ia menuturkan bahwa proses penyesuaian membutuhkan waktu penyelesaian dan berharap dukungan penuh dari para penyuluh pertanian di lapangan sebagai tim identifikasi dan verifikasi, karena peran penyuluh sangat penting dalam memastikan keakuratan data calon penerima dan calon lokasi (CPCL) serta kelengkapan dokumen usulan dapat segera dituntaskan.
Kepala Balai BBRMP Sulawesi Barat, Sumari Pannikai, menegaskan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju. Ia menyampaikan bahwa seluruh penyuluh pertanian Kabupaten Mamuju saat ini sedang bergerak melakukan identifikasi dan verifikasi di tingkat desa serta pengumpulan dokumen persyaratan usulan, sehingga proses pengajuan bantuan dapat segera dilaksanakan secara berjenjang sesuai mekanisme yang berlaku. BBRMP Sulawesi Barat juga menyampaikan kepada para penyuluh agar tetap melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Perkebunan serta seluruh tahapan terus dikawal oleh PJ Kabupaten Mamuju agar proses usulan berjalan lancar dan tepat waktu.
Selain itu, Direktur Wilayah BBRMP Sulawesi Barat juga menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap usulan yang memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02 Tahun 2026. Hal tersebut bertujuan agar bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran, sesuai kebutuhan petani, serta mampu meningkatkan produksi dan produktivitas kakao di daerah.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, BBRMP Sulawesi Barat, dan para penyuluh pertanian, diharapkan program pengembangan kakao di Kabupaten Mamuju dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan petani.(MN)