• Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng
  • WA center: 0853-9661-9306
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
1105 dilihat       12 Maret 2025

Antisipasi Tingginya Serangan Hama Penyakit Padi; BSIP Sulawesi Barat Lakukan Supervisi

MAMUJU-Fluktuasi suhu dan kelembapan udara yang semakin meningkat akhir-akhir ini di Kabupaten Mamuju, menyebabkan pertumbuhan dan perkembangan Organisme Pengganggu Tanaman meningkat. Pada lokasi LTT Reguler terdapat hamparan sawah seluas kurang lebih 100 ha di Desa Beru-Beru Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju terjadi serangan hama penggerek batang (sundep).

Tingkat serangan diperkirakan di atas 5% sehingga dikendalikan dengan solusi tepat, salah satunya menggunakan insektisida berbahan aktif carbofuran yang bekerja cepat dan tepat.Aplikasi insektisida dilakukan bersamaan dengan pemupukan kedua.

Pengaturan pola tanam penting dilakukan karena waktu tanam yang tepat merupakan cara yang efektif untuk menghindari serangan penggerek batang. Hindari penanaman padi bertepatan dengan puncak penerbangan ngengat. Penanaman padi bisa dilakukan pada 15 hari setelah puncak penerbangan ngengat.

Selain itu dianjurkan tanam serempak untuk menghindari sumber makanan bagi hama penggerek batang padi. Dalam satu hamparan kelompok tani batas waktu tanam awal dan akhir sebaiknya paling lama 15 hari. Pergiliran tanaman padi dengan tanaman bukan padi juga efektif untuk memutus siklus hidup hama penggerek batang padi.

Prev Next

- BRMP Sulawesi Barat


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Sinergi Program Strategis Kementan dan Daerah Diperkuat lewat Audiensi BRMP Sulawesi Barat
    06 Jan 2026 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    Pengumuman Outsorcing BRMP Sulawesi Barat
    06 Jan 2026 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    BRMP Sulbar Perkuat Keterpaduan Pusat dan Daerah dalam Persiapan Syukuran Panen Raya
    06 Jan 2026 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    Penerimaan Penyuluh Pertanian Warnai Apel Pagi BRMP Sulawesi Barat
    05 Jan 2026 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    BRMP Sulawesi Barat Perkuat Pendampingan Petani pada Rapat Turun Sawah di Kecamatan Kalukku
    24 Des 2025 - By BRMP Sulawesi Barat

tags

Fluktuasi

Kontak

WA center: 0853-9661-9306
(0426) 2321830
[email protected]

Website:https://sulbar.brmp.pertanian.go.id/

Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng
Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat
Mamuju - Sulawesi Barat
Indonesia
91511

© 2022 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Barat. All Right Reserved