BBRMP Sulawesi Barat Kawal Percepatan Usulan CPCL Kakao di Kabupaten Mamuju
MAMUJU-BBRMP Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan komoditas kakao melalui pengawalan usulan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) bantuan bibit kakao di Kabupaten Mamuju. Kegiatan ini merupakan bagian dari percepatan program pengembangan kakao melalui perluasan areal tanam dan peremajaan tanaman kakao rakyat.
Dalam pelaksanaan percepatan CPCL kakao tersebut, para penyuluh pertanian bahu-membahu bekerja sama mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa. Seluruh jajaran hadir dan terlibat aktif dalam mendorong percepatan penyelesaian usulan CPCL kakao, mengingat waktu pelaksanaan yang semakin terbatas.
Berdasarkan hasil pengawalan di lapangan, para penyuluh pertanian telah melaksanakan identifikasi dan verifikasi terhadap permohonan bantuan bibit kakao, baik untuk kegiatan perluasan maupun peremajaan. Proses verifikasi dilakukan secara langsung guna memastikan data petani penerima bantuan sesuai kondisi riil di lapangan.
Selanjutnya, bertempat di CWS, Tim CWS bersama LO Kabupaten serta Tim Kelompok Substansi Penyuluhan Pertanian Provinsi Sulawesi Barat sebagai pendamping kabupaten melaksanakan rekapitulasi data usulan berdasarkan kecamatan yang telah masuk. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh data tersusun rapi, lengkap, dan siap diajukan sesuai ketentuan program CPCL kakao.
Antusiasme tinggi terlihat dari seluruh petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Mereka aktif melakukan pengecekan administrasi, luas lahan, kelayakan calon penerima bantuan, serta kelengkapan dokumentasi agar program pemerintah dapat tepat sasaran dan segera terealisasi.
Berdasarkan data per 22 April 2026, hasil identifikasi lapangan menunjukkan usulan Perluasan Areal Tanam (PAT) mencapai luas lahan 1.237,75 hektare, sedangkan usulan Peremajaan Kakao mencapai luas lahan 3.646,97 hektare. Dengan demikian, total luas lahan usulan CPCL kakao di Kabupaten Mamuju mencapai 4.884,72 hektare.
Seluruh data yang telah dihimpun saat ini dinyatakan lengkap secara administrasi dan dokumentasi, sehingga siap untuk diajukan dalam usulan CPCL. Namun demikian, proses pendataan dan validasi masih terus berjalan sehingga tidak menutup kemungkinan akan terdapat tambahan usulan dari wilayah lainnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang diterima dari Dinas Perkebunan, sinergi antara penyuluh pertanian, pemerintah daerah, dan instansi terkait terus diperkuat agar seluruh tahapan pengusulan dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Program bantuan bibit kakao ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas perkebunan kakao rakyat di Kabupaten Mamuju, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan petani serta pertumbuhan ekonomi daerah berbasis sektor perkebunan.(MN)