BRMP Sulawesi Barat Hadiri Sosialisasi Anggaran Pengawalan Program Hilirisasi Tanaman Perkebunan
BOGOR — Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Barat yang diwakili Muhtar, selaku Tim Pendampingan Modernisasi Pertanian, menghadiri kegiatan sosialisasi pengawalan dan monitoring program hilirisasi tanaman perkebunan di Ruang Rapat PT Riset Perkebunan Nusantara (RPN), Bogor, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung pada 28–29 Agustus 2026 tersebut menjadi forum koordinasi untuk menyelaraskan kebijakan dan alokasi anggaran dalam mendukung pengawalan program hilirisasi tanaman perkebunan, khususnya pada aspek mutu, produksi, serta penyediaan dan distribusi benih.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Direktur Perbenihan Perkebunan, Ebi Rulianti bersama Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan, Abdul Roni Angkat serta Sekretaris Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (Sesba BRMP), Handi Arief
Kegiatan dihadiri jajaran Direktorat Jenderal Perkebunan, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), serta perwakilan Balai Penerapan Modernisasi Pertanian dari berbagai provinsi.
Pengawalan program diarahkan pada tujuh komoditas perkebunan strategis, yaitu tebu, kopi, kakao, kelapa, pala, lada, dan jambu mete. Dalam pembahasan tersebut ketujuh komoditas tersebut menjadi bagian dari komoditas prioritas yang perlu mendapatkan pengawalan dalam mendukung program hilirisasi perkebunan.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah penyediaan benih bersertifikat dan terverifikasi. Ketersediaan benih yang memenuhi standar menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan mutu dan produktivitas tanaman perkebunan serta keberlanjutan program hilirisasi di daerah.
Komoditas kakao dan kopi yang menjadi komoditi prioritas hilirisasi Perkebunan Sulawesi Barat tentu akan mendapatkan penguatan pengawalan melalui arahan kebijakan ini. Penyediaan benih bersertifikat dan terverifikasi menjadi prioritas utama dalam hilirisasi perkebunan daerah.
Melalui kegiatan ini, BRMP Sulawesi Barat diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan pengawalan serta monitoring program hilirisasi tanaman perkebunan, khususnya komoditas prioritas di Sulawesi Barat.(M)