BRMP Sulbar Laksanakan Pengawalan dan Pendampingan Percepatan CPCL Tanaman Pangan di Kab. Mamuju
MAMUJU-Balai Besar Penerapan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan pengawalan dan pendampingan percepatan penyusunan Calon Petani Calon Lahan (CPCL) tanaman pangan yang dilaksanakan pada 22 Mei 2026 bertempat di Aula Kantor BPP Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pelaksanaan program strategis Kementerian Pertanian Tahun 2026 dalam mendukung peningkatan produksi tanaman pangan dan mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh CWS Penyuluh Kab, LO Kabupaten (tingkat Provins) dan Koordinator BPP se-Kabupaten Mamuju serta perwakilan penyuluh pertanian dari masing-masing kecamatan di Kabupaten Mamuju yang terlibat dalam penyusunan dan verifikasi usulan CPCL. Dalam kegiatan ini dilakukan pembahasan dan penyusunan usulan komoditas tanaman pangan yang meliputi padi sawah, padi gogo, dan jagung sebagai komoditas prioritas pengembangan.
Pengawalan dan pendampingan kegiatan dilakukan secara langsung oleh Penanggung Jawab (PJ) Swasembada Pangan Kab Mamuju bersama Ketua Kelompok Substansi (Kapoksi) Pendampingan Modernisasi Pertanian bersama Tim guna memastikan proses percepatan CPCL berjalan sesuai tahapan dan mendukung target program swasembada pangan nasional.
Pengawalan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh usulan CPCL yang disampaikan telah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku, baik dari aspek format administrasi maupun hasil identifikasi lapangan. Pendampingan dilakukan agar setiap usulan yang diajukan memenuhi ketentuan, tepat sasaran, serta memiliki kesesuaian antara dokumen administrasi dan kondisi riil di lapangan sehingga usulan yang diajukan tepat secara administrasi maupun sesuai kondisi aktual di tingkat lapangan.
Proses penyusunan CPCL dilakukan secara berjenjang dimulai dari hasil identifikasi oleh penyuluh pertanian di tingkat desa. Data hasil identifikasi selanjutnya dihimpun dan dimasukkan pada tingkat kecamatan untuk dilakukan verifikasi awal, kemudian diteruskan ke tingkat kabupaten untuk verifikasi lanjutan. Setelah itu, data disampaikan ke tingkat provinsi sebelum dilakukan verifikasi akhir oleh BRMP guna memastikan validitas dan ketepatan data CPCL yang diusulkan.
Melalui pengawalan dan pendampingan ini diharapkan proses identifikasi, verifikasi, dan penyusunan CPCL dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran sehingga pelaksanaan program tanaman pangan Tahun 2026 dapat mendukung peningkatan produksi, memperkuat ketahanan pangan, serta mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan.
Sinergi antara pemerintah daerah, penyuluh pertanian, BRMP sulbar dan seluruh pemangku kepentingan menjadi langkah strategis dalam mendukung keberhasilan program Kementerian Pertanian guna mewujudkan sektor pertanian yang maju, mandiri, modern, dan berkelanjutan.(S/MN)