Finalisasi Sertifikasi BRMP Sulawesi Barat: Label Jaminan Mutu Terpasang
MAMUJU-Calon benih padi varietas Inpari 42 Agritan GSR yang dihasilkan oleh BRMP Sulawesi Barat sudah masuk dalam tahap akhir dalam proses sertifikasi benih yaitu Pemasangan label benih, di mana produsen benih mengajukan permohonan nomor seri label kepada pihak berwenang untuk melakukan sertifikasi setelah benih dinyatakan lulus uji laboratorium , kemudian dilakukan pencetakan dan pemasangan label yang mudah terlihat dan tidak mudah rusak terhadap setiap wadah kemasan benih yang tetap berada dibawah pengawasan pihak Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB).
Tim perbenihan BRMP Sulawesi Barat yang didampingi oleh BPSB (Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih) melakukan pemasangan label benih digudang prosesing/pengepakan UPBS- BRMP Sulbar sebagai bagian dari proses sertifikasi untuk memastikan kualitas dan mutu benih yang beredar. Proses ini melibatkan pengawasan di lapangan, pengemasan, dan pemasangan label sesuai kelas benihnya, yaitu kelas benih Pokok (SS) dan kini juga bisa menggunakan barcode/QR code untuk memudahkan pelacakan.
Secara garis besar tujuan dan fungsi pelabelan benih yang dilakukan oleh Tim perbenihan BRMP Sulbar adalah sebagai jaminan kualitas, dimana Label menjadi tanda bahwa benih telah melewati proses sertifikasi dan memenuhi standar kualitas. Label juga berfungsi sebagai alat untuk mengawasi peredaran benih dan memastikan benih yang beredar adalah asli dan berkualitas, serta label dapat memberikan informasi penting mengenai jenis, varietas, kemurnian, dan tanggal kedaluwarsa benih, sehingga konsumen dapat mengetahui kualitas benih yang ada di BRMP Sulawesi Barat.