Kunjungi Demplot PM-AAS, Dirjen LIP Respons Keluhan Petani Wonomulyo Terkait Irigasi
POLEWALI MANDAR – Lokasi demplot Pertanian Modern – Advanced Agriculture System (PM-AAS) di Desa Bumiayu, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, menjadi lokasi kunjungan Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian (Dirjen LIP) Kementerian Pertanian. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Febrianto, Ketua Kelompok Substansi Kelembagaan Petani Pemakai Air, dan menjadi momentum untuk melihat penerapan teknologi pertanian modern sekaligus menyerap aspirasi petani terkait permasalahan irigasi yang memengaruhi produktivitas lahan pertanian.
Kegiatan diawali dengan peninjauan langsung ke lokasi demplot PM-AAS yang didampingi Tim Balai Besar Penerapan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Barat. Melalui kunjungan tersebut, rombongan memperoleh gambaran mengenai penerapan teknologi budidaya modern sekaligus kondisi infrastruktur pendukung yang berperan penting dalam keberhasilan usaha tani.
Usai peninjauan lapangan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi berbagi dan diskusi yang melibatkan Tim BRMP Sulawesi Barat, penyuluh pertanian, serta beberapa ketua kelompok tani di Kecamatan Wonomulyo. Forum ini dimanfaatkan sebagai wadah untuk menyampaikan berbagai kondisi yang dihadapi petani di lapangan sekaligus mencari solusi yang dapat segera ditindaklanjuti.
Dalam diskusi tersebut, para petani menyampaikan keluhan mengenai pendangkalan saluran irigasi tersier yang menyebabkan aliran air tidak berjalan optimal. Kondisi tersebut mengakibatkan sejumlah areal persawahan masyarakat kerap mengalami genangan saat curah hujan tinggi, sementara pada musim tanam petani kesulitan mengatur distribusi air sesuai kebutuhan tanaman. Permasalahan ini dinilai menjadi salah satu kendala yang memengaruhi efisiensi budidaya dan berpotensi menurunkan produktivitas pertanian.
Menanggapi aspirasi tersebut, Moch Angga Kusuma, Staf Kelompok Substansi Pengembangan Irigasi Tersier Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 yang memberikan peluang percepatan pelaksanaan pembangunan, rehabilitasi, dan pemeliharaan jaringan irigasi pertanian. Kebijakan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk mengusulkan penanganan saluran irigasi yang membutuhkan perbaikan.
Lebih lanjut, Moch Angga Kusuma meminta penyuluh pertanian bersama dinas yang membidangi pertanian agar segera menyiapkan usulan dengan melengkapi titik koordinat lokasi, dokumentasi, serta data pendukung lainnya. Seluruh dokumen diharapkan telah disampaikan sebelum 17 Agustus 2026 agar proses verifikasi dan tindak lanjut dapat segera dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, BRMP Sulawesi Barat, penyuluh, pemerintah daerah, dan petani, diharapkan permasalahan infrastruktur irigasi dapat segera teratasi. Ketersediaan jaringan irigasi yang berfungsi optimal menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan penerapan teknologi PM-AAS, meningkatkan produktivitas pertanian, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan petani dan ketahanan pangan di Sulawesi Barat.