• Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng
  • WA center: 0853-9661-9306
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
398 dilihat       03 November 2023

Pendampingan Penyelesaian Ketidaksesuaian Tim Audit Sertifikasi Organik

MAMASA-Sebagai bentuk tindak lanjut dari kegiatan pendampingan lembaga penerapan standar instrumen pertanian, tim BSIP Sulawesi Barat melakukan kunjungan ke CV. Poki Cahaya Abadi di Kabupaten Mamasa.(03/11)

Adapun giat yang dilakukan pada kunjungan kali ini mencakup tindak lanjut dari temuan ketidaksesuaian dalam pengusulan sertifikat organik kopi Mamasa (merk Pokiringan) yang telah dilakukan pada bulan Oktober.

Didampingi oleh Ketut Indrayana, S.TP selaku analis standardisasi dan Muh. Syaifullah Hiola, S.P., M.Si selaku calon POPT dari BSIP Sulbar, owner CV. Poki Cahaya Abadi melakukan penyelesaian temuan ketidaksesuaian yang dimuat dalam satu format yang mencakup:

1. Uraian ketidaksesuaian

2. Kategori ketidaksesuaian

3. Analis penyebab

4. Rencana tindakan perbaikan/pencegahan

5. Target penyelesaian

6. Bukti rekaman dalam bentuk foto dan video.

Keseluruhan tindak lanjut penyelesaian temuan ketidaksesuaian yang telah disusun dalam satu format selanjutnya akan dikirimkan kembali ke LSPro UPTD Dinas Ketahanan Pangan Prov. Sulawesi Selatan untuk mendapatkan sertifikat organik bagi kopi Mamasa Pokiringan

Prev Next

- BRMP Sulawesi Barat


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Sulbar dan Pemkab Mamasa Perkuat Percepatan Pertanaman Melalui PM AAS di Desa Pebassian
    19 Sep 2026 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    BRMP Sulbar Kawal Tanam PM-AAS di Luyo, Perkuat Adopsi Teknologi di Tingkat Petani
    19 Sep 2026 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    BRMP Sulawesi Barat dan Pemkab Majene Perkuat Kolaborasi Pembangunan Pertanian
    16 Sep 2026 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    BRMP Sulawesi Barat Kenalkan Teknologi PM-AAS kepada Mahasiswa PKL Unsulbar
    15 Sep 2026 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    BRMP Sulbar Buka Ruang Belajar bagi Mahasiswa Agribisnis UNSULBAR
    14 Sep 2026 - By BRMP Sulawesi Barat

tags

SNI Sertifikat Organik

Kontak

WA center: 0853-9661-9306
(0426) 2321830
[email protected]

Website:https://sulbar.brmp.pertanian.go.id/

Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng
Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat
Mamuju - Sulawesi Barat
Indonesia
91511

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Barat. All Right Reserved