Perkuat Ketersediaan Air, BBRMP Sulbar Koordinasi dengan BWS Wilayah V
MAMUJU-Dalam rangka percepatan Luas Tambah Tanam (LTT), BBRMP Sulawesi Barat sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pertanian terus melakukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan ketersediaan air irigasi pada sentra produksi padi. Salah satu langkah yang dilakukan melalui koordinasi dengan BWS Wilayah V Sulawesi Barat terkait percepatan penanganan kerusakan jaringan irigasi di sejumlah wilayah prioritas. Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BBRMP Sulawesi Barat, Sumarni Pannikai, dan disambut langsung oleh Kepala BWS Wilayah V Mamuju bersama jajaran tim teknis guna membahas hasil identifikasi lapangan serta langkah tindak lanjut percepatan penanganan irigasi dalam mendukung program swasembada pangan di Sulawesi Barat.
Kegiatan koordinasi tersebut turut dihadiri seluruh Penanggung Jawab (PJ) Kabupaten kegiatan swasembada pangan se-Sulawesi Barat serta Ketua Substansi Kelembagaan dan Penyuluhan Pertanian (Kelsi) Penyuluh Pertanian Provinsi Sulawesi Barat. Dalam pertemuan tersebut, masing-masing PJ kabupaten menyampaikan hasil identifikasi kerusakan irigasi di wilayahnya sebagai bahan usulan penanganan dan penentuan prioritas sesuai kewenangan masing-masing.
Berdasarkan hasil identifikasi lapangan, Daerah Irigasi (DI) Mapilli menjadi salah satu prioritas penanganan karena berperan sebagai sentra produksi padi di Sulawesi Barat dengan luas layanan kurang lebih 453,06 hektar. Selain itu, turut disampaikan beberapa lokasi yang mengalami kerusakan irigasi dan membutuhkan penanganan segera, di antaranya DI Boka-boka di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju dengan luas layanan sekitar 60 hektar serta Bendung Kayu Angin di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene dengan luas layanan sekitar 337 hektar.
Di Kecamatan Malunda terdapat Bendung Kayu Angin yang rusak dan belum pernah dimanfaatkan sejak selesai dibangun. Berdasarkan informasi dari pihak BWS, bangunan bendung tersebut terdampak gempa dan banjir bandang sehingga tidak dapat difungsikan secara optimal. Dari total luas baku sawah 373,37 hektar, hanya sekitar 40 hektar di Desa Mekatta yang memiliki irigasi dari sungai, sedangkan sekitar 333,37 hektar lainnya masih merupakan sawah tadah hujan sehingga sangat bergantung pada curah hujan untuk kegiatan pertanaman. Kondisi tersebut menyebabkan potensi luas tanam belum dapat dimaksimalkan dan membutuhkan penanganan segera.
Namun demikian, Bendung Kayu Angin telah diusulkan sebagai program multiyears oleh pihak BWS, dan direncanakan perbaikan akan dilaksanakan paling lambat pada tahun anggaran 2027. Diharapkan melalui perbaikan tersebut, layanan irigasi dapat kembali berfungsi sehingga mendukung peningkatan luas tambah tanam di wilayah Kecamatan Malunda dan sekitarnya.
Selain lokasi tersebut, masih terdapat beberapa titik irigasi lainnya di kabupaten sentra produksi padi yang juga mengalami kerusakan dan memerlukan penanganan cepat agar kegiatan pertanaman dapat berjalan optimal. Kerusakan jaringan irigasi ini berdampak langsung terhadap percepatan luas tambah tanam karena sebagian besar lahan pertanian sangat bergantung pada ketersediaan air.
Pada kesempatan tersebut, BWS Wilayah V Sulawesi Barat mendorong agar seluruh kerusakan irigasi yang telah diidentifikasi segera diusulkan melalui Aplikasi SIPURI (Sistem Informasi Pengusulan Irigasi). SIPURI merupakan platform digital yang dikembangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mempermudah proses pengajuan, verifikasi, dan validasi usulan kegiatan infrastruktur irigasi secara daring.
Melalui aplikasi SIPURI, pemerintah daerah, Kementerian Pertanian, dan Kementerian PUPR dapat berkolaborasi dalam mengajukan dan memverifikasi usulan kegiatan irigasi secara lebih cepat, efisien, transparan, dan akuntabel. SIPURI juga memungkinkan integrasi data secara real-time antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga seluruh pihak dapat mengakses informasi yang sama serta mempercepat proses penanganan.
Proses pengusulan perbaikan irigasi tersebut tentunya harus menggandeng Pemerintah Daerah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi sesuai kewenangan dan ranah masing-masing. Sinergi antara BWS, pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta Kementerian Pertanian menjadi kunci percepatan penanganan kerusakan irigasi di Sulawesi Barat.
Melalui koordinasi ini diharapkan seluruh hasil identifikasi yang telah disampaikan dapat segera diusulkan melalui SIPURI dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing, sehingga kebutuhan air pertanian terpenuhi dan target swasembada pangan di Sulawesi Barat dapat tercapai.(MN)