• Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng
  • WA center: 0853-9661-9306
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
420 dilihat       20 Oktober 2025

Atasi Serangan Ulat Grayak; Tim BRMP Sulawesi Barat Lakukan Pengendalian

MAMUJU-Berlokasi di Desa Beru-Beru Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, pertanaman padi terkena serangan hama ulat grayak/ulat tentara menyebabkan daun terlubang dan terkoyak, serta memakan malai hingga kering.

Hama ulat grayak dapat menyerang tanaman pada semua stadium pertumbuhan dan potensinya menyebabkan penurunan hasil panen jika tidak dikendalikan dengan baik.

Pengendaliannya dapat dilakukan meliputi pencegahan seperti penanaman serentak dan pergiliran tanaman, serta tindakan kuratif seperti pengumpulan ulat secara manual, pemanfaatan musuh alami (tawon penyengat), penggunaan insektisida kimia dan biologis, serta penggenangan untuk menenggelamkan larva dan kepompong.

Tim BRMP melakukan pengendalian secara kimiawi sebagai pilihan terakhir karena metode pengendalian non-kimiawi (secara mekanis) tidak efektif dan populasi ulat terus meningkat hingga melampaui batas toleransi yang dapat ditangani secara alami.

Waktu aplikasi dilakukan pada sore hari sebagai waktu yang optimal dalam melakukan pengendalian karena suhu cenderung menurun dan sinar matahari tidak terlalu terik, sehingga pestisida tidak mudah terdegradasi dan daun tetap lembab lebih lama untuk penyerapan bahan aktif yang lebih efektif.

Prev Next

- BRMP Sulawesi Barat


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BBRMP Sulbar Bersama Dinas TPHP Provinsi Tinjau Lokasi Gagal Panen di Polewali Mandar
    25 Feb 2026 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    Sinergi Lintas Sektor Percepat Pengembangan Kawasan Kakao Sulawesi Barat
    24 Feb 2026 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    Apel Kendaraan Dinas, Wujud Komitmen Integritas BBRMP Sulawesi Barat
    23 Feb 2026 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    BBRMP Sulawesi Barat Gelar Silaturahmi dan Koordinasi Program Strategis Kementerian Pertanian
    23 Feb 2026 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    Percepatan Program 2026: Komando Nasional Pertanian Diperkuat
    21 Feb 2026 - By BRMP Sulawesi Barat

tags

Pengendalian Hama dan Penyakit

Kontak

WA center: 0853-9661-9306
(0426) 2321830
[email protected]

Website:https://sulbar.brmp.pertanian.go.id/

Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng
Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat
Mamuju - Sulawesi Barat
Indonesia
91511

© 2022 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Barat. All Right Reserved