• Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng
  • WA center: 0853-9661-9306
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
347 dilihat       12 September 2025

Fumigasi Benih Padi untuk Menjaga Mutu dan Bebas Hama Gudang

MAMUJU-Dalam rangka menjaga mutu serta menjamin kesehatan benih padi dari serangan hama gudang, Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Barat melalui Tim Perbenihan telah melaksanakan fumigasi sebanyak 26 ton calon benih padi varietas Inpari 42 Agritan.

Fumigasi adalah salah satu langkah penting dalam rantai pengelolaan benih untuk memastikan kualitas dan keamanan produk sebelum sampai ke tangan petani.

Fumigasi merupakan metode pengendalian hama gudang dengan cara pengasapan menggunakan pestisida berbentuk gas, yang disebut fumigan. Pada kegiatan ini, digunakan Aluminium Phosphide 56 TB sebagai bahan aktif utama yang efektif dalam membasmi hama penyimpanan.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas benih agar tetap sehat, aman, dan siap tanam. Proses fumigasi dilakukan secara cermat melalui dua tahapan utama:Tahap 1 Persiapan (Area penyimpanan ditutup rapat menggunakan plastik atau terpal tebal agar benar-benar kedap udara, sehingga gas fumigan bekerja secara maksimal, Kadar air (KA) benih dipastikan tidak melebihi 17% untuk menghindari risiko kerusakan selama proses fumigasi, Tumpukan karung dijaga tetap dalam kondisi kering dan tidak lembap.), Tahap 2 (Pelaksanaan Fumigan diletakkan di sela-sela tumpukan karung serta di bagian dasar (palet) dengan jarak sekitar 1 meter antar titik aplikasi,Setiap titik diberikan 4–5 tablet fumigan, yang ditempatkan dalam wadah khusus untuk mencegah tercecernya abu sisa tablet.Tablet akan melepaskan gas fosfin dalam waktu 2–3 hari, tergantung pada kadar air benih dan kelembapan udara)

Melalui kegiatan fumigasi ini, sebanyak 26 ton calon benih padi akan menjalani proses pengasapan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi serangan hama gudang. BRMP Sulawesi Barat terus berkomitmen memainkan peran strategis dalam penyediaan benih bermutu, mulai dari pengawasan mutu, sertifikasi, hingga pengendalian organisme pengganggu penyimpanan. Upaya ini sejalan dengan misi mendukung peningkatan produksi pertanian melalui ketersediaan benih unggul yang sehat, bersih, dan bebas dari hama.

Prev Next

- BRMP Sulawesi Barat


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Sulawesi Barat Perkuat Pendampingan Petani pada Rapat Turun Sawah di Kecamatan Kalukku
    24 Des 2025 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    Seminar Hasil Aktualisasi CPNS BRMP Sulawesi Barat Dorong Transformasi Layanan Digital
    23 Des 2025 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    Tutup Tahun, Kementan Gelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
    22 Des 2025 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    BRMP Sulawesi Barat Hadiri Penyerahan Alsintan Pra dan Pasca Panen
    18 Des 2025 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    BRMP Sulawesi Barat Tinjau Lokasi Program Cetak Sawah Rakyat di Kab. Mamasa
    11 Des 2025 - By BRMP Sulawesi Barat

tags

Fumigasi

Kontak

WA center: 0853-9661-9306
(0426) 2321830
[email protected]

Website:https://sulbar.brmp.pertanian.go.id/

Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng
Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat
Mamuju - Sulawesi Barat
Indonesia
91511

© 2022 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Barat. All Right Reserved