BRMP Sulbar Mengawal Program Pencetakan Sawah di Kabupaten Mamasa
MAMASA-Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, secara resmi meresmikan dan meninjau pelaksanaan tahap pertama program strategis Kementerian Pertanian berupa percetakan sawah rakyat di Desa Rambusaratu, Kecamatan Rambusaratu Kab Mamasa.
Program ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memperluas lahan produktif serta memperkuat ketahanan pangan nasional melalui peningkatan produksi beras. Kehadiran berbagai pihak dalam kegiatan ini menunjukkan kuatnya kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, termasuk Dandim 1428 Mamasa beserta jajaran, Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Nanda Rahmayuli, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mamasa, perwakilan BRMP Sulawesi Barat, serta kelompok tani setempat.
Sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pertanian di Sulawesi Barat, BRMP Sulawesi Barat turut hadir sebagai pendamping teknis, pengawal pelaksanaan, sekaligus penghubung koordinasi dalam memastikan program berjalan sesuai standar dan sasaran kegiatan. Keterlibatan BRMP menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan petani dalam memperkuat produksi pangan, terutama melalui program strategis seperti percetakan sawah rakyat.
Untuk tahun 2025, Kabupaten Mamasa menerima alokasi percetakan sawah seluas 1.000 hektare dan hingga saat ini telah terealisasi 300 hektare. Pemerintah daerah menargetkan sisa kuota akan diselesaikan secara bertahap dan tuntas pada tahun 2026. “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut koordinasi kami dengan Kementerian Pertanian. Pemkab Mamasa akan terus mendukung penuh program pemerintah pusat dalam mewujudkan swasembada pangan,” tegas Bupati Welem Sambolangi dalam sambutannya.
Program ini disambut antusias oleh kelompok tani setempat yang menilai hadirnya lahan baru akan membuka peluang peningkatan kesejahteraan dan mendorong produktivitas pertanian. Dengan dimulainya pembukaan lahan baru di Rambusaratu, Pemerintah Kabupaten Mamasa optimistis mampu berkontribusi signifikan dalam memperkuat ketahanan pangan regional maupun nasional, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Pertanian.